BANDUNG, INFOPARAHYANGAN
– Sejumlah warga yang menjadi saksi di TPS dari Partai Kebangkitan Bangsa di Kota Bandung geruduk rumah Caleg Incumbent Erwin Afandi, yang terletak di Jalan Waluku, Kiaracondong, Kota Bandung Senin (19/2/24).

Warga tersebut yang menjadi saksi perolehan suara Caleg PKB di ratusan TPS yang ada di Kota Bandung tersebut mendatangi rumah anggota dewan yang juga Ketua DPC PKB Kota Bandung itu untuk menuntut hak insentifnya yang tak kunjung dibayarkan hingga beberapa hari setelah pencoblosan.

Menurut Herdiansyah selaku perwakilan para saksi menuturkan bahwa dirinya dan 200 lebih saksi lainya belum dibayarkan insentifnya.

“Kita sebagai koordinator kelurahan, saya sama Febri sudah berusaha untuk meredam temen-temen agar bersabar. Tapi mungkin temen-temen saksi ini mereka juga memiliki satu kebutuhan. Selain itu, temen temen juga sudah meluangkan banyak waktu nya untuk menjadi saksi ini dari pagi hari sampai keesokan harinya, bahkan sampai tidak tidur, ” Terang Herdi.

Lebih rinci Herdi mengatakan bahwa, “Banyak pengajuan pengeluhan seperti itu dan mereka sebetulnya hanya menuntut haknya. Saya juga sudah menghimbau kepada teman-teman untuk  tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis atau apapun. Jadi kalaupun mau berangkat ke sana ya kami persilahkan saja tapi dengan catatan tidak ada yang bersifat anarkis,” Pungkas Herdi.

Di tempat yang sama, Putut yang juga menjadi saksi di TPS mengatakan kepada awak media bahwa. 

“Saya juga mewakili dari seluruh para saksi bahwasanya kita hanya menuntut hak ! tidak lebih dari itu. Kami sudah melaksanakan kewajiban sebagai seorang saksi untuk mengawasi perhitungan suara di TPS yang sudah di tempatkan masing-masing, ” Ujar Putut.

Masih dikatakan Putut, “Dan sesuai janjinya, apabila kita menyerahkan formulir C1 itu dilunasin, tapi sampai hari ini juga kita belum dilunasi. Katanya masih harus menunggu dan menunggu. Sampai kapan ya? kan kita disini bekerja, bukan apa bukan berdasarkan sukarela maupun sosial. Inikann sifatnya profesional dan kita sudah bertanggung jawab. Untuk hasil akhir kalah atau menang kita tidak tahu menahu. Tugas kita kan hanya mengawal supaya tidak terjadi kecurangan di masing-masing TPS, ” Jelas Putut.

“Dan apabila tidak juga ada keputusan akhir untuk dilunasi mau nggak mau kita akan lanjutkan ke ranah hukum, ” Tegas Putut mengakhiri. 

Menanggapi hal tersebut, tim Forum Wartawan Jaya Jawa Barat mencoba mengkonfirmasi kepada Erwin Afandi selaku Caleg terkait. 

Erwin mengelak bahwa menurut nya bukan tanggungjawab dirinya untuk pelunasan kurang lebih 200 orang saksi yang belum dibayarkan insentifnya. Akan tetapi caleg lain juga harus turut membayar. 

Kendati demikian Erwin berjanji akan membayar lunas para saksi tersebut.

“Sebetulnya ada 50 caleg PKB yang ada di Kota Bandung cuman karena saya ketua DPC nya jadi saya akan membayar semua saksi yang belum dilunasi nanti di hari Kamis yang akan datang,” Ujar Erwin. 

Erwin juga mengatakan bahwa,” Terkait kejadian ini akan menjadi evaluasi khususnya bagi DPC PKB Kota Bandung untuk lebih profesional dalam memanajemen saksi di TPS di Pemilu yang akan datang. (Mustopa) 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *