INFO PARAHYANGAN – Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Arif Raharjo, S.H., M.H., beserta Dr. Randikha Prabu Raharja, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Press Release Terkait Capaian Kinerja Tahun 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Senin, 09/12/2024.
Pada peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menyampaikan perkembangan penangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji atau Memaksa Seseorang Memberikan Sesuatu Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Terkait Penegakkan Peraturan Daerah di Kota Cimahi pada Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 oleh Tersangka dengan inisial “R”.
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cimahi pada tahun 2024 telah melaksanakan 2 kasus penyidikan, 3 kasus penuntutan dan 4 kasus eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2024. Dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 231.703.000,-.
Selain kinerja dari Seksi Tindak Pidana Khusus, disampaikan juga beberapa capaian kinerja yang telah dicapai. Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen yang telah melaksanakan operasi Intelijen berupa Penyelidikan dan Pengamanan, Pengawasan Aliran Kepercayaan, Kampanye Anti Korupsi, Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum kepada siswa/i tingkat SMP, SMA, Pesantren, Kampus, Para Guru, Tenaga Kesehatan dan Masyarakat di tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Cimahi dengan total 18.365 peserta yang telah menerima Penerangan/Penyuluhan Hukum. Seksi Tindak Pidana Umum telah menangani 858 perkara termasuk didalamnya terdapat 9 restorative justice, serta Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan 516 SKK, 2 litigasi, serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,18 triliun dan Rp 150 juta.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, dan pemberantasan korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.