KBB, INFOPARAHYANGAN – Diduga adanya penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat yang dilakukan oleh salah satu Caleg PDI P dari Dapil 1 (kecamatan Ngamprah, Padalarang, Saguling).
Awak media mendapatkan informasi dari salah satu pengurus DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat, dan dari beberapa bukti lembar C1 yang di gelembungkan oleh oknum salah satu Caleg PDIP di Kabupaten Bandung Barat.
Terkait hasil temuan awak media ini sudah menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung Barat untuk secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan adanya kecurangan ini yang menciderai pesta demokrasi ini dan harus di tindak tegas.
Rudi Irianto yang akrab disapa Bang Jack saat dihubungi awak media melalui phone seluler, jumat (23/02/2024) menyampaikan supaya para Caleg KBB untuk berkompetisi dengan Fair Play, Jujur dan Transparan, Biarkan apa yang sudah dipilih rakyat jangan di manipulasi suaranya, karena melihat situasi sekarang banyak lembaran C1 yang sudah banyak di ubah dan digelembungkan,” jelasnya.
“Saya sudah mendengar dan melihat apa yang telah disampaikan oleh para awak media terkait temuan penggelembungan suara, dan saya menghimbau kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Barat untuk tidak meloloskan Caleg yang telah melakukan kecurangan di Pemilu 2024,” tandasnya.
Berdasarkan temuan awak media, ada ratusan lembar C1 yang sudah di ubah ataupun tidak disertakan tandatangan saksi.
Berdasarkan Informasi yang didapat dari lingkungan kantor DPC PDIP KBB, yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan pengurus – pengurus ranting yang menyerahkan C1 yang diduga palsu semuanya telah diamankan dan sudah dilaporkan ke petinggi partai dan langkah selanjutnya sanksi apa yang akan di berikan kepada caleg yang telah membuat kecurangan tersebut. (RED GUNAWAN)