INFO PARAHYANGAN – Adanya peternakan ayam petelur di lokasi RT 02 RW 02 yang merupakan program ketahanan pangan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas, menyisakan polemik yang sangat serius di masyarakat.
Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI Kecamatan Cihampelas telah menerima pengaduan dari sebagian masyarakat RT 02 RW 02 Desa Tanjungwangi yang merasa terganggu dengan adanya peternakan ayam petelur di daerahnya yang dirasa telah terjadi pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.
Terungkap dalam rapat Pengurus LAKI Cihampelas, Rabu 8 Januari 2025 bertempat di Sekretariat LAKI-KBB yang dihadiri oleh Muhammad Sehabudin/Sehan sebagai Ketua, Dadang Sekretaris, Tuti Hermawati Bendahara, Nuka Investigasi beserta Pengurus lainnya yang didampingi oleh Korwil LAKI Dapil IV Agus Zaeni Dahlan, berkesimpulan keberadaan peternakan ayam petelur tersebut harus dikaji ulang dan Dinas LH KBB harus segera melakukan tindakan penutupan.
Dijelaskan Sehan Ketua LAKI Cihampelas berdasarkan hasil investigasi pengurus memastikan bahwa keberadaan peternakan tersebut diduga telah mengganggu ketentraman dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
Limbah kotoran ayam yang ditampung di bawah kandang tidak dikelola dengan benar menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat, mengakibatkan banyaknya lalat dan nyamuk sementara jarak salah satu rumah dengan kandang kurang lebih 5 meter serta lingkungan sekolah yang dekat, tentu sangat membahayakan, ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Syarif salah satu warga RT 02 RW 02 bahwa bau busuk yang sangat menyengat sudah sangat mengganggu dan kami meminta untuk ditutup sebelum ada penataan yang benar.
Kades Tanjungwangi Salimudin, S.Pdi., diduga ingkar janji.
Saat musyawarah persiapan peternakan tersebut, Kepala Desa Tanjungwangi bersama BPD didepan masyarakat menyatakan bahwa peternakan tersebut merupakan percobaan dengan jumlah 100 ekor dan apabila terjadi dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat akan ditutup kembali.
Fakta yang terjadi ayam yang diternakan mencapai 500 ekor, saat ini sudah menghasilkan telur, sudah terjadi dampak lingkungan yang membahayakan kesehatan, boro-boro ditutup sesuai janji Kades, malah berdasarkan isu mau ditambah lagi 500 ekor lagi, diduga Kades ingkar janji, ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Masyarakat pernah melaporkan kepada pemerintah desa dan direspon oleh Sekdes dengan menggali penampungan kotoran ayam dan dimasukkan ikan lele berharap kotoran ayam habis menjadi pakan lele, yang terjadi malah menimbulkan busuk yang sangat menyengat, ujar salah seorang warga.
LAKI Kecamatan Cihampelas tentunya sangat mendukung program ketahanan pangan untuk meningkatkan gizi masyarakat akan tetapi jangan jadi kontra produktif, dengan proses seperti ini justru akan mendegradasi kesehatan masyarakat, ujar Sehan.
Kami juga sudah melaporkan kepada Ketua LAKI KBB Bapak Gunawan Rasyid agar mendorong untuk disampaikan kepada Kadis LH, Kadis DPMD dan Ka Satpol PP KBB mohon untuk segera dilakukan tindakan.
Disamping itu LAKI Cihampelas bersama pengurus lainnya akan melakukan investigasi menyangkut sumber anggaran, besaran anggaran, realisasi anggaran, siapa pengelola ternak tersebut serta disalurkan kemana produksi telur yang dihasilkan, pungkas Sehan.
(Dadan Sambas)