INFO PARAHYANGAN – Polresta Bandung melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari di Perumahan Kota Baru Arjasari RT 04/RW 13 Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Senin (13/1/2025).

Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus didampingi Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung serta para pihak lainnya hadir langsung pada pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari ini berdasarkan aspirasi yang dibangun dari masyarakat.

“Pembangunan Mako Polsek Arjasari ini, sebelumnya kami sudah menerima PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dari salah satu pengembangan. Berdasarkan kebutuhan, memang di Kecamatan Arjasari ini dibutuhkan kantor polsek baru,” kata Dadang dalam keterangannya.

Maka dari dari itu, Bupati Bandung melakukan komunikasi secara langsung dengan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dan Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.

“Alhamdulillah, hari ini Pak Kapolda Jabar hadir langsung. Hari ini juga kita serahkan aset ini (aset Pemkab Bandung) kurang lebih 1000 m2 untuk Kantor Polsek Arjasari. Maka nanti sertifikatnya akan beralih ke atas nama Polri,” ujar Bupati Bedas ini.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Mako Polsek Arjasari itu tidak menggunakan APBD.

“Pembangunannya menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility)

dan partisipasi dari para pengusaha lainnya. Insya Allah saya akan mengawal dan mengawasi langsung untuk pelaksanaan pembangunannya,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap pembangunan Mako Polsek Arjasari ini, dalam proses pembangunan selama tiga sampai empat bulan sudah bisa diisi dan berfungsi atau digunakan untuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *