INFO PARAHYANGAN – Pasca melakukan audensi dengan Pj Bupati Ade Zakir dan Ketua DPRD KBB H. Mahdi, Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa dan LSM/BOOMS langsung tancap gas Roadshow ke dinas-dinas memberikan masukan untuk perbaikan Bandung Barat kedepan.
Didin Suhendar sebagai Pupuhu BOOMS, mengawali audensi serta diskusi bersama Dinas PUTR KBB didampingi oleh para Ketua Ormas, OKP, Mahasiswa dan LSM yang dilaksanakan hari Kamis 16 Januari 2025, diterima oleh Bah Ridwan Kadis PUTR, Aan Sopian Sekdis bersama beberapa kepala bidang berlangsung dengan dinamis.
Mengawali pertemuan tersebut Didin sebagai Pupuhu menjelaskan, bahwa terbentuknya BOOMS berangkat dari kegelisahan dan kekecewaan dimana kami dari berbagai organisasi yang ada di KBB selalu tersisihkan dalam berbagai kegiatan oleh kelompok dari luar KBB, karena diduga tidak ada keberpihakan dari Pemerintahan KBB.
Padahal salah satu cita-cita pemekaran KBB adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, usia pemekaran sudah 17 tahun tapi kami belum bisa menikmati, ujar Didin.
Pernyataan Pupuhu tersebut diperkuat oleh Layung Ketua Sundawani dengan perkataan “nu nabeuh nabeuh, nu ngampar ngampar, nu seubeuh seubeuh nu lapar lapar” yang kesimpulannya orang KBB hanya jadi penonton.
Pernyataan senada juga disampaikan Hendrik Ketua Forbat, Vian Sekjen DPD KNPI, Deni Ketua XTC serta Beni Ketua PWN bahwa sudah saatnya warga Bandung Barat diberi kepercayaan dan diberi peran secara normatif dengan membangun sinergi secara sungguh-sungguh dan konsisten sehingga BOOMS bisa pasang badan membangun kondusifitas serta mengawal Bandung Barat menuju kearah yang lebih baik, ucapnya.
Lain halnya Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB menandaskan bahwa LAKI sangat mendukung dan menjaga kekompakan dalam internal BOOMS seraya tetap fokus dalam tufoksi mitigasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai indikator disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa di KBB 95% diduga telah dilakukan pengkondisian pemenang kegiatan, ujarnya.
Yang lebih ironis pengadaan barang dan jasa tersebut diduga dimonopoli oleh segelintir oknum pengusaha yang diketahui penyedia tersebut berdomisili di luar Bandung Barat, yang dipertegas oleh Ketua Gapemil Otang, mengatakan dari mulai kegiatan yang nilainya puluhan milyar sampai yang nilainya dibawah 200 juta dikerjakan oleh pengusaha itu-itu juga, “ari aing urang KBB ngan lalajo hungkul”, ucapnya.
Selain itu LAKI juga banyak menerima pengaduan mengenai proses perijinan di KBB sudah viral “geus mahal lila deuih” atau sudah mahal lama katanya, padahal lahirnya UU Ciptakerja untuk memperpendek rentang kendali serta meminimalisir pungli dan mempermudah proses investasi.
Bah Ridwan Kadis PUTR KBB mengakui kondisi tersebut dan sudah memberikan peringatan terhadap oknum anak buahnya agar bisa memperbaiki kinerjanya.
Disampaikan juga perijinan tersebut sesuai aturan tidak diwajibkan membayar restribusi/PAD, Insyaallah proses di PUTR kalau persyaratan lengkap 4 hari bisa selesai karena yang agak lama kelihatannya di Dinas LH dan Dishub, kata Bah Ridwan juga sudah siap melakukan kerjasama simbiosis mutualisme dengan BOOMS Insyaallah akan dilaksanakan secara konsisten, katanya.
LAKI-KBB juga mempertegas bahwa pengkondisian penetapan pemenang penyedia sudah masuk kategori korupsi, walaupun belum muncul kerugian negara tetapi prosesnya sudah menguntungkan korporasi, selain itu disampaikan bahwa setiap pejabat yang menerima imbalan uang dengan alasan apapun itu merupakan GRATIFIKASI, artinya masuk pelanggaran tipikor dan hartanya bisa dikenakan UU TPPU dengan pembuktian terbalik.
LAKI-KBB hadir bukan untuk merusak apalagi menghancurkan, selama bisa dicegah, dibina untuk selalu menghindari prilaku koruptif, Insyaallah bisa kondusif, tetapi kalau sudah tidak bisa dibina tetap melakukan korupsi, di back up siapapun akan kami binasakan secara hukum walaupun harus sampai ke Istana Negara, pungkas Guras.
(Dadan Sambas)