INFO PARAHYANGANMencari calon pemimpin yang ideal berarti mencari sosok yang siap mengabdi sepenuh hati dan mendedikasikan dirinya 24 jam demi kepentingan rakyatnya. Calon pemimpin ini harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya, menunjukkan ketulusan dan integritas dalam setiap tindakannya. Pemimpin seperti ini tidak terobsesi dengan harta benda, melainkan memiliki nilai-nilai spiritual yang kuat sebagai landasan dalam mengambil keputusan.

Pemimpin yang ideal juga harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, menjaga transparansi dan kejujuran dalam pemerintahan. Selain itu, ia harus berani mengambil risiko apapun demi kebaikan dan kesejahteraan rakyatnya, menunjukkan keberanian dan komitmen yang tinggi untuk menghadapi tantangan dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. 

Di era sekarang, mencari pemimpin yang ideal seperti itu ibarat mencari jarum di tumpukan jerami. Meskipun sulit, bukan berarti hal tersebut mustahil, karena sosok pemimpin dengan karakter seperti itu pasti masih ada. Namun, mereka seringkali belum muncul ke permukaan karena kurangnya dukungan dari partai politik, organisasi masyarakat, serta keterbatasan finansial yang diperlukan sebagai biaya demokrasi, yang jumlahnya tidak sedikit. Dukungan tersebut sangat penting untuk memberikan peluang bagi calon pemimpin yang berintegritas agar dapat tampil dan berkompetisi secara adil dalam arena politik.

Meskipun begitu, kita harus tetap optimis dan percaya bahwa calon-calon pemimpin yang akan kita pilih nanti pada 27 November 2024 adalah orang-orang yang baik. Tugas kita adalah memilih yang terbaik di antara mereka, agar tidak salah dalam menentukan pilihan. Sebab, kesalahan dalam memilih calon pemimpin akan membawa konsekuensi yang harus kita tanggung sendiri nantinya.

Salah satu indikator calon pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menjauhi perilaku-perilaku korup, karena perilaku korup bagi calon pemimpin biasanya akan dimulai ketika fase sang calon pemimpin sudah resmi dilantik menjadi pemimpin di suatu daerah. Lalu bagaimana dengan pejabat yang pernah melakukan tindak pidana korupsi ingin mnejabat kembali menjadi kepala daerah?Maka hal itu kita kembalikan lagi kepada diri kita dengan berfikiran jernih dan mengikuti langkah secara naluriah kita sebagai insan manusia.



(RED)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *