“Jadi bukan hanya ingin menang kemudian apapun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.
Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.
Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
“Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” tutur Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker.




