Persetujuan Komisi XIII dan Komisi X ini kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan pada Selasa (4/2). Atas persetujuan dari masing-masing Komisi di DPR tersebut, Menpora Dito mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih.
Disampaikan, pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah serta strategi jangka pendek dan menengah yang dilakukan dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemerintah melalui Kemenpora bersama PSSI fokus dalam pencarian bakat dan juga pembinaan atlet usia muda.
“Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan timnas indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia,” harap Menpora Dito.
(Red)




