INFO PARAHYANGAN – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyelenggarakan acara Legal Expo atau layanan publik di Pasar Tegog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diadakan pada 31 Juli 2024 sebagai bagian dari kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Legal Expo ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing. Dalam pelaksanaan acara ini juga turut diikuti oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Zaki Fauzi Ridwan.

Acara ini bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin mengenal Kementerian Hukum dan HAM. Melalui Legal Expo, kami ingin memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan berbagai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor untuk mendapatkan layanan, tetapi kali ini kami yang proaktif mendekati masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa negara, melalui Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Legal Expo kali ini menampilkan berbagai bentuk layanan dari Kemenkumham yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi hukum dan administrasi. Berikut adalah layanan yang tersedia dalam acara ini:

1. Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual:

  • Informasi/Konsultasi Pendaftaran Merek: Layanan ini memberikan panduan kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai cara mendaftarkan merek dagang mereka secara legal dan sah.
  • Informasi/Konsultasi Pencatatan Cipta: Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait hak cipta, proses pencatatan, dan perlindungan hukum bagi karya cipta.
  • Informasi/Konsultasi Indikasi Geografis: Layanan ini membantu masyarakat memahami bagaimana indikasi geografis dapat digunakan untuk melindungi produk lokal dengan asal-usul tertentu.

2. Pelayanan Publik Administrasi Hukum Umum:

  • Informasi/Konsultasi Kewarganegaraan: Memberikan panduan mengenai proses dan persyaratan untuk memperoleh atau mengubah status kewarganegaraan.
  • Informasi/Konsultasi Apostille: Layanan ini menyediakan informasi terkait legalisasi dokumen untuk digunakan di luar negeri sesuai dengan ketentuan Apostille.
  • Informasi/Konsultasi Perseroan Perorangan: Membantu individu dalam memahami prosedur pendirian perseroan perorangan dan persyaratan hukum terkait.

3. Pelayanan Publik Imigrasi:

  • Layanan Informasi/Konsultasi Keimigrasian: Disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, layanan ini meliputi izin tinggal keimigrasian dan informasi mengenai paspor.

4. Pelayanan Publik Pemasyarakatan:

  • Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP): Menampilkan hasil karya warga binaan dari Lapas Narkotika Bandung dan Lapas Perempuan Bandung. Ini menjadi ajang promosi produk hasil WBP kepada masyarakat luas.

5. Layanan Publik Eksternal:

  • Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB): Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat memberikan layanan penerbitan NIB untuk memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha.
  • Penerbitan Sertifikat Halal: Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat turut serta dalam memberikan layanan penerbitan sertifikat halal bagi produk-produk yang memenuhi syarat

Kegiatan Legal Expo ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Cabang Pengelola Pasar Tegog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Daryo Solehudin. Beliau menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang turun langsung untuk melayani masyarakat secara langsung di lokasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif pemerintah dalam memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat, terutama bagi pelaku usaha dan pengunjung pasar Tegog Padalarang. Ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Daryo Solehudin.

Legal Expo ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya berbagai layanan dalam satu tempat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan hukum yang dibutuhkan. Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat tentang peran serta fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami berbagai layanan yang diberikan oleh Kemenkumham, serta merasa terbantu dalam urusan hukum dan administrasi yang mereka hadapi.

(Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *