INFO PARAHYANGANMencari calon pemimpin yang ideal berarti menemukan seseorang yang siap mengabdi sepenuh hati dan mendedikasikan dirinya secara penuh untuk kepentingan rakyat. Pemimpin ini harus mampu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya, serta menunjukkan ketulusan dan integritas dalam setiap langkah yang diambil. Sosok seperti ini tidak terobsesi pada materi, tetapi berpegang pada nilai-nilai spiritual yang kuat sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.
Pemimpin yang ideal juga harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran dalam pemerintahan. Selain itu, ia harus berani mengambil risiko demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat, menunjukkan keberanian dan komitmen tinggi dalam menghadapi tantangan dan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.
Di era sekarang, mencari pemimpin seperti itu memang ibarat mencari jarum di tumpukan jerami. Meskipun sulit, bukan berarti hal tersebut mustahil, karena sosok pemimpin berkarakter seperti itu masih ada. Namun, mereka sering kali belum muncul ke permukaan karena kurangnya dukungan dari partai politik, organisasi masyarakat, serta keterbatasan finansial untuk biaya demokrasi, yang jumlahnya tidak sedikit. Dukungan tersebut penting untuk memberikan kesempatan bagi calon pemimpin berintegritas agar bisa tampil dan bersaing secara adil dalam ranah politik.
Meskipun begitu, kita harus tetap optimis dan percaya bahwa calon-calon pemimpin yang akan kita pilih nanti pada 27 November 2024 adalah orang-orang yang memiliki niat baik. Tugas kita adalah memilih yang terbaik di antara mereka agar tidak salah menentukan pilihan. Sebab, kesalahan dalam memilih pemimpin akan membawa konsekuensi yang harus kita tanggung sendiri di masa mendatang.
Salah satu indikator calon pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menjauhi perilaku-perilaku korup, karena perilaku korup bagi calon pemimpin biasanya akan dimulai ketika fase sang calon pemimpin sudah resmi dilantik menjadi pemimpin di suatu daerah. Lalu bagaimana dengan pejabat yang pernah melakukan tindak pidana korupsi ingin mnejabat kembali menjadi kepala daerah?Maka hal itu kita kembalikan lagi kepada diri kita dengan berfikiran jernih dan mengikuti langkah secara naluriah kita sebagai insan manusia.
(RED)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *